Sorot Proses Hukum dan Dugaan Tambang Ilegal, KATAM Minta Kemen ESDM Tahan RKAB PT Position

oleh -798 views

Porostimur.com, Ternate – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menahan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Position Tahun 2026. Desakan itu muncul karena perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Halmahera Timur tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), sementara proses hukum terkait kasus itu masih berjalan.

Permintaan tersebut menambah daftar panjang sorotan publik terhadap aktivitas pertambangan PT Position yang sejak 2024 hingga awal 2026 terus menuai polemik.

Desakan Penahanan RKAB

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, menegaskan pemerintah pusat tidak boleh terburu-buru memberikan persetujuan administratif terhadap perusahaan yang masih menghadapi persoalan hukum serius.

Baca Juga  Kejari Ambon Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS MTs Negeri Ambon

Menurutnya, RKAB merupakan instrumen penting yang menentukan legalitas operasi tahunan perusahaan tambang. Karena itu, pemberian persetujuan RKAB kepada PT Position dinilai berpotensi menimbulkan legitimasi terhadap aktivitas yang masih disengketakan.

“RKAB PT Position Tahun 2026 harus ditahan dulu. Ada dugaan menambang di luar IUP dan proses hukum masih berjalan. Negara tidak boleh memberi legitimasi terhadap aktivitas yang masih bermasalah,” ujar Muhlis dalam keterangannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.