Surya Paloh Tak Tolak Pemakzulan Gibran, PKS Buka Opsi Hak Menyatakan Pendapat

oleh -6 Dilihat
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menyatakan tidak akan menghalangi proses pemberhentian Gibran apabila seluruh persyaratan konstitusional terpenuhi.

Porostimur.com, Jakarta – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mendapat respons dari sejumlah kekuatan politik di parlemen. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menyatakan tidak akan menghalangi proses pemberhentian Gibran apabila seluruh persyaratan konstitusional terpenuhi. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) di DPR RI untuk menyikapi polemik dokumen pendidikan sang wakil presiden.

Sikap Surya Paloh tersebut memperlihatkan NasDem tidak secara mutlak menolak wacana pemakzulan. Meski mengaku prihatin dengan perkembangan politik tersebut, ia menegaskan bahwa mekanisme konstitusi harus menjadi pijakan utama dalam menentukan langkah.

“Kalau semua persyaratan yang memang sudah tersedia, memang itu sebagai satu-satunya alternatif penyelesaian, ya jalankan saja. Kalau ada alternatif lain, boleh kita pikir-pikir,” kata Surya Paloh, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga  Kasus Dana Desa Waisamu Masuk Sidang TPTGR, Kades Diberi Waktu 60 Hari Kembalikan Kerugian

Surya mengingatkan agar pemakzulan tidak menjadi pilihan yang diambil secara terburu-buru apabila masih tersedia alternatif penyelesaian lainnya.

Ia bahkan menyebut munculnya wacana pemberhentian seorang wakil presiden yang masih aktif sebagai situasi tragis dalam kehidupan politik nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.