Porostimur.com, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesaat sebelum mengisi acara talkshow di salah satu stasiun televisi, Kamis (12/10/2023). SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritasatu.com, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi. Namun, SYL batal mengisi talkshow tersebut karena dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Sumber lainnya membenarkan kabar jemput paksa Syahrul Yasin Limpo. “Betul,” kata sumber tersebut.
SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Dengan pengawalan, Syahrul Yasin Limpo masuk ke Gedung Merah Putih.
Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.
Syahrul Yasin Limpo diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya. Syahrul memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.









