Porostimur.com, Ambon – Syarat baru naik pesawat bulan Juni 2022 untuk semua maskapai penerbangan kini calon penumpang wajib melakukan uji kelayakan terbang.
Syarat naik pesawat diatur berdasarkan aturan yang telah lebih dahulu diterbitkan pemerintah.
Dijelaskan di situs resmi masing-masing maskapai, berikut ini syarat naik pesawat tiga maskapai tersebut.
Syarat Naik Pesawat Citilink Indonesia
1. Penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3×24 jam atau tes Antigen (1×24 jam) sebelum jadwal keberangkatan
2. Penumpang yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua/ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19
3. Penumpang wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri, serta untuk mengisi e-HAC
4. Disarankan tetap membawa print out (hasil cetak) dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan, sebagai antisipasi apabila dibutuhkan oleh petugas KKP di bandara setempat
5. Khusus anak di bawah usia 6 tahun tidak diwajibkan tes PCR atau tes Antigen, namun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat




