Syarat Baru Naik Pesawat Bulan Juni 2022, Semua Maskapai Kini Penumpang Wajib Uji Kelayakan Terbang

oleh -181 views

10. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid Antigen sesuai ketentuan destinasi tujuan

11. Penumpang yang berangkat dari wilayah yang tidak memiliki faisilitas tes RT-PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat diimbau memastikan kebijakan otoritas bandara keberangkatan dengan menghubungi kantor cabang Garuda Indonesia setempat. (red/bs)

Baca Juga  Peretas Iran Klaim Bongkar Data 100 Perwira Elit Israel, Ini yang Terungkap