Porostimur.com, Jakarta – Kepala Balai Taman Nasional Manusela dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama (PKS), pada Rabu (20/7/2022), di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta.
PKS ini meliputi pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan, berupa pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan jaringan tegangan menengah (JTM) 20 kV di Taman Nasional Manusela, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Deputi 1 KSP dan Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK.
“Jaringan tegangan menengah ini akan dilakukan pembangunan dengan total panjang 14.3 km yang akan melintas di Taman Nasional Manusela,” terang Kepala Balai Taman Nasional Manusela MHD Zaidi.
Berdasarkan Permen LHK nomor Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam bahwa pembangunan stategis dapat dilakukan dengan mekanisme perjanjian kerja sama. Proses perjanjian kerja sama telah diproses oleh kedua belah pihak dan telah dilakukan detail pembahasan baik oeh Manajemen PT PLN (Persero) dan Direktorat Teknis Ditjen KSDAE.




