Tancap Gas, Kejari Minta Keterangan Ketua Muay Thai Ternate Terkait Kasus Dana Hibah

oleh -10 Dilihat
Yamin Hanafi saat berada di kantor Kejari Ternate. Foto: Tandaseru/Yasim Mujair

Porostimur.com, Ternate – Usai menetapkan mantan ketua dan mantan bandahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2018-2019, tim penyidik Kejari Ternate, Maluku Utara, langsung tancap gas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.

Hari ini, Senin, 5 Mei 2025, penyidik meminta keterangan Ketua Muay Thai Indonesia Cabang Ternate Yamin Hanafi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aan Syaeful Anwar mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dana hibah Pemkot Ternate, di mana sebelumnya telah ditetapkan dua orang tersangka.

“Iya, ada pemeriksaan Ketua Cabang Muay Thai Kota Ternate inisial YH,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Ternate telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang lama tersimpan di laci penyidik ini, yakni mantan Ketua KONI Kota Ternate berinisial LP dan mantan Bendahara KONI berinisial YI.

Baca Juga  Unpatti dan Kemendag Latih 31 Mahasiswa Persiapan Ekspor, Produk Lokal Maluku Dibidik ke Pasar Global

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 30 April 2025, berdasarkan hasil audit yang diterima penyidik pada 27 Maret 2025.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Ternate, yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan pembinaan olahraga di daerah tersebut. Kejari memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. (red/ts)

No More Posts Available.

No more pages to load.