Tembus Rp46,3 Miliar, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Malut Picu Sorotan Publik

oleh -79 views
Alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Maluku Utara tahun anggaran 2026 mencapai Rp46,33 miliar. Nilai fantastis tersebut memicu perhatian publik, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja daerah yang terus digaungkan pemerintah.

Porostimur.com, Sofifi — Alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Maluku Utara tahun anggaran 2026 mencapai Rp46,33 miliar. Nilai fantastis tersebut memicu perhatian publik, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja daerah yang terus digaungkan pemerintah.

Data anggaran itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana dipantau pada Senin (18/5/2026). Total anggaran sebesar Rp46.333.977.100 tersebut terbagi dalam 18 paket belanja perjalanan dinas biasa yang dikelola Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Dokumen pengadaan yang diumumkan sejak 1 Februari 2026 itu menyebutkan, pelaksanaan perjalanan dinas berlangsung sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember 2026, dengan mayoritas paket menggunakan metode pengadaan langsung sesuai ketentuan belanja perjalanan dinas. Seluruh pembiayaan bersumber dari APBD 2026.

Baca Juga  Kasus SPPD Fiktif DPRD Seram Bagian Barat Naik Penyidikan

Alokasi Besar, Harapan Publik Meningkat

Besarnya anggaran perjalanan dinas ini memunculkan ekspektasi tinggi dari masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat. Dana puluhan miliar rupiah tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai agenda kunjungan dan kegiatan dinas anggota dewan.

Jika dihitung secara rata-rata, dari total 45 anggota DPRD Maluku Utara, masing-masing anggota berpotensi memperoleh alokasi sekitar Rp4,22 miliar untuk perjalanan dinas sepanjang tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.