Himapel KKT-Ambon, Dukung Kejati Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Taman Kota Saumlaki

oleh -57 views

Porostimur.com | Ambon: Audensi Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuka Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ambon (Himapel KKT-Ambon) bersama Kejati Maluku yang diwakili oleh Kasi pidstus dan Kasih Pendum dan tim penyidik Kejati Maluku Melakukan Pertemuan Di Kantor Kejati Maluku Kamis 8 April 2021 .

Dalam Hearing, Ketua Himapel Niko Saulahirwan yang didampingi oleh Staf Ahli dan anggota, mengatakan, hearing yang dilakukan mendapat apresiasi pihak Kejati Maluku yang sudah menjawab permohonan Himapel untuk lakukan hearing.

Saulahirwan, dalam berbincang meminta keseriusan dari pihak Kejati Maluku dalam menangani dugaan korupsi pada proyek taman kota Saumlaki ,Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang sudah diproses sejak tahun 2018 hingga kini belum juga kunjung selesai dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Soroti Lambannya Reforma Agraria di Maluku, Ketua Komisi II DPR RI: Optimalisasi GTRA Jadi Kunci

“Saya berharap pihak Kejati Maluku tidak masuk angin dalam menuntaskan kasus-kasus yang sudah ditangani pihak Kejati, teristimewa persoalan taman kota Saumlaki” ujar Saulahirwan dalam Hearing bersama Kamis (8/4).

Aspistus Kejati Maluku, menanggapi pernyataan ketua Himapel, proses yang dilakukan oleh pihak Kejati itu sama sekali tidak diintervensi oleh siapapun.

“Kami sama sekali tidak diintervensi, karena sesuai komitmen kami yakni,
pelayanan cepat, tepat dan tidak bayar, sehingga proses penatapan tergantung hasil audit BPKP, terkait kerugian negara” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.