Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath turun langsung menemui massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026).
Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur di tengah massa menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa, sekaligus menunjukkan komitmen membuka ruang dialog secara langsung dengan masyarakat.
Aksi Damai, Aspirasi Disampaikan Langsung
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan yang mencakup isu nasional maupun persoalan daerah yang dinilai penting bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa secara langsung di lokasi aksi.
Usai pertemuan, Gubernur Hendrik Lewerissa mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Kami mengapresiasi penggunaan hak demokrasi oleh adik-adik mahasiswa. Mereka menyampaikan aspirasi dengan damai, dan karena itu kita memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Aspirasi Dibagi Dua Klaster Kewenangan
Gubernur menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa terbagi dalam dua klaster utama, yakni yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan yang berada dalam ruang lingkup Pemerintah Daerah.










