Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Dalam peristiwa banjir bandang di Sumatera–Aceh, sejumlah pidato dan pernyataan pejabat pemerintah pusat justru terasa menjauhkan negara dari korban.
Di tengah duka dan kekacauan, publik mendengar pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut dirinya tidak memiliki “tongkat Nabi Musa”, seraya menyampaikan bahwa pemulihan akan memakan waktu dua sampai tiga bulan hingga keadaan kembali normal.
Kalimat ini mungkin dimaksudkan sebagai penjelasan realistis bahwa negara tidak bekerja dengan keajaiban. Namun bagi korban, terutama mereka yang kehilangan anggota keluarga, rumah, dan mata pencaharian, pernyataan tersebut terdengar kering dan kurang empati.
Masalahnya bukan pada pesan bahwa pemulihan membutuhkan waktu. Itu hal yang dapat dipahami. Yang menjadi soal adalah cara negara memilih kata. Ketika metafora religius digunakan di tengah tragedi kemanusiaan, perhatian publik justru bergeser dari penderitaan nyata ke pembelaan atas keterbatasan negara.
Seolah yang ingin ditonjolkan bukan derita korban, melainkan alasan mengapa negara belum mampu bergerak lebih cepat.
Nada serupa muncul dalam pernyataan pejabat pusat lainnya yang menegaskan bahwa situasi masih dapat ditangani dan belum memerlukan status bencana nasional ataupun bantuan dari luar.











