Terbongkar. Diduga Gelapkan Dana BumDes, Aiptu. Bernardus Nurlatu, Dilaporkan ke Polisi

oleh -39 views

@porostimur.com | Namlea: Seorang oknum anggota kepolisian dari Polsek Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Aiptu. Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar, akhirnya dilaporkan ke Polres Pulau Buru, Jumat (18/7).

Bernardus Nurlatu dan istrinya dilaporkan atas dugan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, sebesar Rp.140,4 juta.

Bernardus dan Susana diduga menggunakan dana BumDes untuk membangun obyek wisata pribadi Masnana Beach dengan membuat semua perizinan tertulis atas nama Susana.

Selain menggelapkan dana BumDes. Bernardus dan istrinya juga diduga telah menggelapkan dana hasil penjualan beras Raskin sebesar Rp.5 juta, yang menyebabkan aparat pemerintah desa menerima teguran dari Kantor Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Baca Juga  Proyek Irigasi Mangkrak, Petani Desa Bangul Terancam Gagal Panen

Pasangan suami istri ini juga diduga menipu masyarakat adat Kampung Lele dengan menggelapkan bantuan 56 sak semen dan 1 drum bensin yang berasal dari PD. Panca Karya.

Bernardus Nurlatu dinilai bertindak kelewat batas. Ia sengaja menghalangi masyarakat Kampung Baru serta petugas dari kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) yang akan melakukan pengukuran tanah dengan sertifikat prima, sebagai bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo.