Terima Penghargaan Kota Layak Anak Dari Kementerian PPA, Pemkot Tikep Tuai Kritik

oleh -282 views

Porostimur.com, Tidore – Usia menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Pemerintah Kota Tidore Kepuluan kembali menuai kritik dari Gerakan Melawan Stigma bersama Solidaritas untuk Cici, Kota Tidore Kepulauan.

Hal itu, dikarenakan korban kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Oba Utara yang ditangani oleh Dinas Sosial maupun Polres Tidore Kepulauan belum ada kepastian.

Ketua Gerakan Melawan Stigma Kota Tidore Kepulauan Meilani menilai, kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan proses hukum dan penanganan yang berkeadilan untuk perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Tikep tidak maksimal.

“Kalau dalam laporan keluarga korban bahwa, pada 28 Juni 2022 tindak kekerasan seksual yang dialami Cici (bukan nama sebenarnya), gadis 13 tahun yang diperkosa oleh 7 orang pemuda dan diamankan oleh Polsek Kecamatan Oba. Kemudian diproses penyidikan yang dilakukan oleh Reskim Polres Tidore menetapkan menjadi 8 orang tersangka,”ungkap Meilani dalam pres rilis, Minggu (7/8/2022).

Dari kedelapan tersangka tersebut, diantaranya SA (25), FAI (25), RM (22), FHA (18), TAR (22), SHH (16), MIM (16), dan MTR (15).

Baca Juga  Gubernur Maluku Salurkan Santunan bagi Korban Bentrok Matraman, Keluarga Sampaikan Terima Kasih

Sementara lima orang dalam kasus pencabulan itu, 5 orang telah ditetapkan tersangka dan 3 orang masih berusia dibawah umur maupun menjadi saksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.