Porostimur.com, Ternate – Akademisi Maluku Utara Muammil Sunan menyoroti sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan terkait pemeriksaan Kepala SDN 66 Halmahera Selatan Adri Ismail, S.Pdi.
Muammil Sunan, melalui pesan WhatsApp Kamis, (16/11/2023) menegaskan walaupun sudah ada pengakuan dari Kepsek SDN 66 Halsel yang tidak menyalurkan dana PIP kepada para siswanya, dia tetap harus diberikan sanksi tegas.
“Seharusnya Dinas Pendidikan Halsel tegas, sehingga kedepan tidak terulang dan terjadi di sekolah-sekolah lain,” ucap Muammil.
“Dana PIP ini merupakan hak siswa namun kepsek telah terbukti degan sengaja belum atau tidak menyalurkan ke siswa, sehingga kepsek secara moral sudah cacat,” pungkasnya. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









