Tingkatkan Transparansi Informasi, LPKA Ambon Sediakan Layanan Self Service Bagi Anak Binaan

oleh -87 views

Porostimur.com, Ambon – Dalam rangka meningkatkan transparansi serta kemudahan akses informasi bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas  II Ambon menyediakan layanan Self Service yang berguna bagi anak binaan untuk dapat mengetahui secara mandiri masa tahanan dan tanggal ekspirasi mereka.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Yosias C. Nirahuwa, mengatakan, proses penggunaan layanan Self Service cukup sederhana. Anak Binaan hanya perlu melakukan pemindaian ibu jari mereka pada mesin Self Service yang telah disediakan.

“Setelah itu, sistem akan secara otomatis menampilkan seluruh informasi terkait registrasi termasuk tanggal berakhirnya masa pidana, jenis-jenis remisi yang pernah didapat, juga tanggal pentahapan integrasi,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga  Kemarin Arsenal Dikejar-Kejar, Sekarang Waktunya Mengejar

Sementara iru, Kepala LPKA Ambon Kurniawan Wawondos, berharap bahwa dengan adanya fitur ini, anak binaan akan lebih memahami situasi hukum mereka dan dapat merencanakan langkah-langkah kedepan dengan lebih baik.

Selain itu, fitur Self Service juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Anak Binaan pada petugas untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

“Tujuan utama dari fitur ini adalah memberikan rasa transparansi dan membantu Anak Binaan dalam proses rehabilitasi mereka,” ungkap Kurniawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.