“Kedewasaan berdomkrasi masyarakat Sula tidak perlu diragukan, karena masyarakat Sula sudah berulang kali melewati momentum politik pemilihan langsung, baik pemilihan presiden, legeslatif maupun pilkada gubernur dan bupati. Jadi sebetulnya yang tidak dewasaa itu Hendrata. Bukan masyarakat Sula,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Muhammad Natsir Sangaji memastikan, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula akan menggunakan hak angket untuk meminta penjelesan Bupati Hendrata Thes, terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 45 desa yang hingga kini belum juga dilaksanakan.
“Dipastikan kami akan gunakan hak angket karena dengan begitu, kami bisa mendengar ketarangan lebih jelas dari Hendrata selaku bupati yang belum mau laksanakan pilkades dalam waktu dekat,” ungkap Sangadji via pesan Whatsapp.
Kepada porostimur.com, anak muda yang akrab disapa Even ini mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pilkades, apalagi dengan alasan masyarakat belum siap berdemokrasi, sebab Perdanya sudah ada.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, masyarakat sudah sangat terbiasa dengan pemilihan langsung. Salah satu buktinya yakni Bupati Hendrata Thes dan Wakil Bupati Zulfahri Abdula yang saat ini memimpin Sula, juga dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung.




