Porostimur.com | Sanana: Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes diduga memiliki motif politik dan kepentingan pribadi dibalik penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa di kabupaten tersebut.
Pasalmya dari 79 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, saat ini sebanyak 48 kepala desa dijabat oleh pelaksanaan tugas (plt) yang notabene adalah pegawai negeri sipil (PNS)
“Saya menduga ada conflict of interest. Hendrata Thes sengaja menunda pilkades karena secara politik menguntungkan dorinya yang akan kembali bertarung di pilkada,” ujar Akademisi STAI Babussalam Sula, Syahrul Takim, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, keputusan Hendrata menunda pelaksanaan Pilkades dalam waktu dekat ini merupakan salah satu keputusan yang keliru serta bertentangan dengan Peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan pilkades, yang baru saja disahkan oleh DPRD berapa waktu lalu.
Mantan Ketua HMI Cabang Sanana ini juga menyebut Hendrata sebagai politisi pengecut yang berusaha memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan pribadi nya di Pilkada 2020 nanti.
Menurut Syahrul, pernyataan Bupati Hendrata Thes bahwa pemda belum dapat melaksanakan pilkades serentak karena masyarakat belum dewasa dalam berdemokrasi merupakan suatu alasan yang sangat tidak mendasar.




