“Wisuda ulang ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan hak akademik alumni terpenuhi dan diakui oleh negara,” ujarnya.
Lulusan dari Berbagai Program Studi
Rektor Unidar Ambon menambahkan bahwa para wisudawan berasal dari berbagai program studi yang ada di Unidar. Program studi dengan jumlah lulusan terbanyak adalah Pendidikan Biologi sebanyak 209 orang, disusul Manajemen 88 orang, Pendidikan Kimia 82 orang, serta Pendidikan Matematika 82 orang.
“Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam koordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tegas Syawal.
LLDIKTI: PDDIKTI Jadi Satu-Satunya Acuan Negara
Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKI) Jantje Eduard Lekatompessy, menegaskan bahwa seluruh lulusan perguruan tinggi wajib tercatat dalam PDDIKTI sebagai basis data nasional yang menjadi rujukan pemerintah.
“Wisudawan yang sebelumnya belum tercatat di PDDIKTI wajib melapor dan diproses ulang melalui Unidar Ambon yang resmi berada di bawah naungan Yayasan Darussalam Maluku. Hanya itu yang diakui oleh pemerintah,” tegas Jantje.
Ia berharap langkah yang ditempuh Unidar Ambon ini dapat memberikan kepastian hukum dan masa depan yang lebih baik bagi para alumni, sekaligus menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan administrasi pendidikan tinggi ke depan. (red)









