Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan agenda selama Masa Persidangan III.
Perubahan APBD 2026 Masuk Agenda Utama
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan sejumlah agenda yang akan menjadi fokus kerja lembaga legislatif.
Agenda tersebut mencakup rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD, pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan serta penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah.
Salah satu agenda penting adalah pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Agenda tersebut dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan, penyampaian dokumen perubahan APBD, serta pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Watubun.
Selain agenda anggaran, DPRD juga akan melakukan verifikasi surat-surat masuk oleh pimpinan DPRD serta pembahasan bersama presidium terkait.
DPRD juga menjadwalkan dua rapat paripurna terkait pembahasan Perda usul inisiatif DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pembahasan perubahan terhadap Perda yang berasal dari usul inisiatif DPRD juga masuk dalam agenda masa persidangan tersebut.









