Ultimatum KPK: Jika Mangkir Lagi, Muhaimin Syarif Bakal Tangkap

oleh -101 views
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam bakal menangkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS) apabila mangkir kembali dalam pemeriksaan selanjutnya. Muhaimin merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

“Berdasarkan KUHAP, tentunya kalau untuk tersangka bisa dilakukan, dikeluarkan surat perintah penangkapan,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Tessa pun mengultimatum Muhaimin untuk koperatif hadir pada jadwal pemanggilan ulang  selanjutnya. “Penyidik dalam hal ini mengharapkan yang bersangkutan untuk dapat hadir apabila ada panggilan berikutnya,” ucapnya.

Diketahui, Muhaimin Syarif mangkir pada pemanggilan Tim Penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/6/2024) hari ini. KPK tak terima alasan sedang mengajukan praperadilan. “Jadi panggilan terhadap tersangka dan saksi itu wajib hadir, kecuali ada alasan yang masuk akal dan patut dan wajar. Praperadilan tidak masuk ke dalam ranah tersebut,” ucap Tessa.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub (IJ) dan Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS) selaku pemberi suap kepada eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK). Rumah keduanya pun pernah digeledah oleh tim penyidik di Malut pada pertengahan bulan Mei 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.