“Mantan Kanit Narkoba itu telah ditangkap dua kali sebelumnya sebagai pemakai dan pengedar. Dengan penangkapan ini berarti sudah tiga kali,” ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Lembaga Diperkuat
Indra menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan kerja sama lintas lembaga untuk memutus rantai peredaran narkotika di Maluku.
“Kepolisian tidak bekerja sendiri. Kami tentunya berkolaborasi dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Ia berharap, sinergi yang terbangun dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan, sehingga peredaran narkoba di Maluku dapat ditekan secara signifikan.
(red/sindonews)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









