Ungkap 56 Kasus Narkoba, Polda Maluku Amankan 71 Tersangka

oleh -20 views
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mencatat pengungkapan 56 kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dari total kasus tersebut, aparat kepolisian menetapkan 71 orang sebagai tersangka.

“Mantan Kanit Narkoba itu telah ditangkap dua kali sebelumnya sebagai pemakai dan pengedar. Dengan penangkapan ini berarti sudah tiga kali,” ungkapnya.

Kolaborasi Lintas Lembaga Diperkuat

Indra menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan kerja sama lintas lembaga untuk memutus rantai peredaran narkotika di Maluku.

“Kepolisian tidak bekerja sendiri. Kami tentunya berkolaborasi dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, sinergi yang terbangun dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan, sehingga peredaran narkoba di Maluku dapat ditekan secara signifikan.

(red/sindonews)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.