Unkhair Ternate Tetapkan 3 Calon Rektor, Prof. Abdullah Jabid Raih Suara Terbanyak

oleh -198 views

Sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, pemilihan rektor tahap akhir melibatkan komposisi suara sebesar 35 persen dari Menteri dan 65 persen dari Senat.

“Komposisi ini akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan kementerian untuk pelaksanaan tahap pemilihan berikutnya,” bebernya.

Ketua Pilrek menegaskan bahwa seluruh proses berjalan demokratis dan kondusif.

“Kami sangat menghargai kedewasaan akademik para anggota senat. Meskipun sempat muncul berbagai isu, seluruh pemilih menilai secara objektif berdasarkan visi, Mmisi dan program kerja para kandidat. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kampus berjalan dengan sehat,” tukas Soleman Saidi. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.