Porostimur.com, New York – Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada hari Rabu untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Ini menandai kelima kalinya sejak Oktober 2023 bahwa Washington telah mencegah gencatan senjata di tengah perang brutal Israel yang sedang berlangsung di Gaza.
Resolusi DK PBB menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” sementara juga mendesak pembebasan sandera yang saat ini ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza.
Dari 15 negara anggota DK PBB—termasuk 10 anggota tidak tetap—hanya Amerika yang memberikan suara menentang, dan kemudian menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan untuk memblokir resolusi tersebut.
Robert Wood, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, mengatakan Washington telah menjelaskan bahwa mereka hanya akan mendukung resolusi yang secara eksplisit menyerukan pembebasan sandera segera sebagai bagian dari gencatan senjata.
“Akhir perang yang langgeng harus dicapai dengan pembebasan sandera. Kedua tujuan mendesak ini saling terkait erat. Resolusi ini mengabaikan kebutuhan itu, dan karena alasan itu, Amerika Serikat tidak dapat mendukungnya,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (21/11/2024).