Usut Kasus Anggaran Covid-19, Empat Pegawai BPBD Ternate Diperiksa Jaksa

oleh -167 views

Porostimur.com, Ternate – Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa empat saksi, kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021 pada Rabu (21/9/2022).

Keempat orang saksi yang diperiksa adalah Iskandar Yusran Usman, Wirda Sibua, Irma Yunita Saleh, dan Febriyanti M Do Saleh. Mereka merupakan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.

Kepada para wartawan, usai diperiksa Febriyantimengatakan, kedatangan mereka ke Kejari terkait kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19.

“Iya kami ditanyai soal seputaran Covid saja. Kalau jumlah pertanyaan yang diajukan maaf saya tidak ingat lagi,” ungkapnya

Menurut dia, kedatangan kami hanya dalam kapasitas sebagai staf rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) BPBD Kota Ternate.

Baca Juga  Jefriks Berhitu Apresiasi Inovasi Guru Bahasa Inggris Lewat Maxim Quiz di Ambon

“Dan ini panggilan pertama bagi kami. Yang jelas jika keterangan kita masih dibutuhkan tentu kita sebagai warga negara yang baik kita pasti datang,” tuturnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar membenarkan ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan keempat saksi tersebut.

“Untuk kita ketahui bersama, Pemanggilan saksi-saksi tersebut dilakukan setelah pengusutan anggaran Rp 22 miliar ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia. (Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.