Di sisi lain, Keberhasilan yang telah diraih para peserta selama pelatihan, tentu menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan, sebagaimana diamanatkan dalam Permen PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017.
“Untuk itu, diharapkan para peserta harus mampu melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mendayagunakan sumberdaya yang ada di daerah masing-masing. Dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen dan etika birokrasi,” ujar Wagub.
Sementara itu, Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman berharap, inovasi yang dilakukan peserta usai mengikuti pelatihan, bisa dijadikan sebagai bentuk adaptasi mereka terhadap problem yang dihadapi di dalam organisasi, dalam mewujudkan visi misi Pemprov Maluku dan Pemkab/Kota.
Dan inovasi tersebut, akan menjadi dasar bagi mereka untuk menindaklanjuti pada aksi-aksi perubahan mendatang secara berkelanjutan pada jangka pendek, menengah dan panjang.
“Ada beberapa inovasi terbaik yang pernah dilakukan sejumlah instansi, seperti inovasi tentang Klinik Dana BOS dan Sistem Data Survei. Inovasi ini menggunakan Tagline sebagai upaya manejerial mereka mengindentifikasi, menganalisis masalah yang mereka hadapi di perangkat daerahnya masing-masing, untuk menjawab tantangan,” kata Hadi.




