Wakil Bupati Sula Buka FGD dan Konsultasi Publik Tahap I Revisi RTRW

oleh -201 views

Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Konsultasi Publik I dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan berlangsung di Aula Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri pimpinan instansi vertikal, tim penyusun dari Center of Technology (CoT) Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, serta sejumlah pimpinan OPD dan pejabat pemerintah daerah setempat.

RTRW Sebagai Pedoman Utama Pembangunan

Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi. M. Saleh Marasabessy, secara resmi membuka kegiatan dan menekankan pentingnya revisi RTRW sebagai pedoman pembangunan daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja menjadikan rencana tata ruang sebagai panglima. Dokumen ini menjadi dasar utama yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam proses pembangunan, perencanaan, dan pengelolaan ruang agar tercapai penataan yang teratur, serasi, dan seimbang,” ujar Saleh Marasabessy.

Ia menambahkan, RTRW yang saat ini berlaku sudah memasuki tahun ke-14 dan perlu diperbarui karena banyak perubahan regulasi dan dinamika pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga  Kembali dari Papua, 100 Personel Satgas Amole II Brimob Maluku Disambut Haru di Ambon

“Sebagai contoh, dalam Perda RTRW yang berlaku saat ini, wilayah Kabupaten Taliabu masih tercakup di dalamnya. Padahal Taliabu sudah menjadi kabupaten tersendiri sehingga sejumlah aturan di dalamnya tidak relevan lagi dengan kondisi aktual,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.