“Pelayanan kepada masyarakat, seperti pengelolaan sampah, tetap menjadi kewenangan Kota Tidore Kepulauan. Namun untuk infrastruktur besar yang juga merupakan aset Provinsi, perlu ada penguatan regulasi dan perlakuan khusus,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Fatoni, menyampaikan bahwa pengembangan Kota Sofifi tidak harus melalui pemekaran wilayah, melainkan bisa difasilitasi melalui skema bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi kepada Kota Tidore.
“Misalnya pembangunan sekolah atau infrastruktur jalan di Sofifi, Provinsi bisa memberikan bantuan langsung kepada Kota Tidore untuk membangunnya,” jelas Fatoni.
Dirjen Keuangan juga mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Tidore Kepulauan untuk bersama-sama mengajukan dukungan ke Pemerintah Pusat, mengingat pemerintah pusat juga memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan Kota Sofifi.
“Ini harus menjadi prioritas bersama. Kita bisa mengakses bantuan infrastruktur melalui berbagai skema seperti inpres jalan, DAK, dan lainnya. Kemendagri siap mendukung penuh,” tambah Fatoni.
Ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan pengembangan Sofifi adalah komitmen kuat dari seluruh unsur pemerintah dan dukungan masyarakat. Salah satunya dengan lebih banyak aktivitas pemerintahan Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di Sofifi, bukan di Ternate.










