Porostimur.com, Ambon – Penataan kawasan Sungai Wai Tomu yang digagas Kodam XV/Pattimura mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Ambon. Namun, dukungan tersebut disertai penegasan bahwa pembangunan kawasan harus berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Makodam XV/Pattimura, Kamis (29/10/2026). Forum tersebut membahas berbagai aspek penataan kawasan Wai Tomu yang belakangan menjadi perhatian publik.
Bodewin mengatakan, kolaborasi antara Pemkot Ambon dan Kodam XV/Pattimura merupakan bagian penting dari upaya mendorong pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa semangat kebersamaan harus menjadi dasar dalam membangun Kota Ambon.
“Beta par Ambon, Ambon par semua; beta par Kodam, Kodam par beta,” ungkapnya.
Meski demikian, Bodewin mengingatkan bahwa dukungan terhadap penataan kawasan tidak berarti mengabaikan aturan. Menurutnya, setiap tahapan pembangunan harus diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan fungsi sungai tetap terlindungi.
Ia juga meminta Kodam XV/Pattimura, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum memperkuat koordinasi agar pelaksanaan penataan memiliki kejelasan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.









