Porostimur.com, Ambon – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur pemerintahan desa/negeri di Kota Ambon datang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena memastikan pemerintah daerah akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan kepada ASN dan aparatur desa/negeri.
Kepastian itu disampaikan Wattimena saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Balai Kota Ambon, Senin (17/8/2026).
Dalam amanatnya, Wattimena meminta jajaran Pemerintah Kota Ambon segera menuntaskan seluruh proses administrasi sehingga hak para aparatur dapat segera dibayarkan.
“Untuk seluruh ASN dan desa/negeri di Kota Ambon, kita lunasi TPP dua bulan,” ujar Wattimena.
TPP Diikuti Tanggung Jawab
Wattimena mengatakan, pembayaran TPP merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas.
ASN dan aparatur pemerintahan desa/negeri diminta tetap menjaga disiplin, meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Momentum kemerdekaan, kata Wattimena, juga harus menjadi kesempatan bagi seluruh aparatur untuk memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat dan Kota Ambon.









