Porostimur.com | Ambon: Kebijakan pemerintah menetapkan gedung Asrama Haji Maluku sebagai tempat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar daerah menuai protes warga Waiheru di kawasan setempat.
Penolakan ini berangkat dari rasa takut dan cemas terhadap penularan wabah pandemik corona (Covid-19) yang sudah menyebar luas ke hampir seluruh negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia dengan catatan 1.677 kasus positif berdasarkan data terbaru 1 April 2020.
Lalu apa sebenarnya alasan pemerintah memilih Asrama Haji Maluku?
Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis bersama Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, Hendri M Far-Far memberikan penjelasan kepada warga dibalik alasan mengapa Asrama Haji Maluku dijadikan sebagai lokasi karantina mandiri.
Plt Kakanwil Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis menjelaskan terlebih dahulu bahwa mereka yang melakukan perjalanan dari luar daerah Maluku ke Kota Ambon tidak sepenuhnya adalah orang sakit atau positif terinfeksi virus corona.
Akan tetapi, untuk memberikan penjelasan teknis secara medis bahwa orang-orang yang bepergian ke Maluku ini bebas dari corona, maka perlu ada fasilitas yang dapat dijadikan sebagai tempat karantina.




