Wartawan Dilarang Liput Baksos Istri Kapolri di Tual, LBH PWI Maluku: Pelecehan Profesi

oleh -78 Dilihat
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Roni Samloy, mengecam larangan tersebut.

Porostimur.com, Tual – Bakti sosial (baksos) yang digelar Ketua Umum Bhayangkari sekaligus istri Kapolri, Juliati Sigit Prabowo, di Lapangan Lodar El, Kota Tual, Jumat (28/8/2026), menyisakan persoalan serius bagi kalangan pers.

Di tengah kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat tersebut, wartawan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara justru tidak diperkenankan melakukan peliputan.

Persoalan itu menjadi sorotan karena sebelumnya Humas Polres Tual telah meminta ID card sejumlah wartawan sejak 3 Agustus 2026 untuk kepentingan peliputan agenda kunjungan istri Kapolri.

Namun, rencana peliputan tersebut tiba-tiba dibatalkan tiga hari sebelum kegiatan berlangsung. Pembatalan itu disebut pihak Polres Tual sebagai arahan dari pusat.

Keputusan tersebut kemudian memantik keberatan sejumlah wartawan di Tual dan Maluku Tenggara. Perdebatan bahkan sempat terjadi antara awak media dengan pihak Humas Polres Tual yang datang memberikan penjelasan mengenai pembatalan peliputan.

Baca Juga  Tempo dan Jokowi di Balik Iklan Tersembunyi

Sebagai jalan keluar, salah seorang wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Harianmaluku.com, Daniel Mituduan, kemudian ditunjuk untuk mengikuti kegiatan baksos tersebut.

Namun, persoalan kembali muncul ketika Daniel sudah berada di lokasi kegiatan. Ia justru disebut dilarang mengambil foto maupun video, bahkan tidak diperkenankan menulis pemberitaan mengenai kegiatan baksos tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.