Wenno: Fatlolon Terlilit Hutang dan Banyak Berbelit Soal UP3

oleh -203 views

Porostimur.com, Ambon – Masa jabatan lima Kepala Daerah di Maluku akan berakhir di Tahun 2022, di antaranya, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kabupaten Buru, Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Tengah.

Hampir di penghujung masa jabatan mereka beberapa daerah tercatat terbelit hutang hingga mencapai miliaran rupiah dan hal itu dinilai sangat ironis. Misalkan saja Pemkab Kepulauan Tanimbar atau lebih dikenal Bumi Duan-Lolat dengan hutang fantastis mencapai 300 Miliar berupa Utang Pihak Ketiga (UP3), utang material warga dan upah pekerja pada beberapa proyek pembangunan yang mencapai 8 Miliar rupiah, hingga kini masih membengkak.

Kota Ambon pun menjadi duet utang terbanyak abad ini, tunggakan pembayaran honor RT/RW pun enggan dilunasi pihak Pemkot, serta hak hak pegawai yang belum terbayarkan hingga kini.

Baca Juga  Gempa M3,4 Guncang Namlea, BMKG Sebut Dipicu Sesar Aktif

Terhadap hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno mengatakan, tidak ada alasan bagi kepala daerah mana pun untuk tidak melunasi hutang.

Lebih lanjut dikatakan Wenno, kepala daerah yang berakhir masa jabatan punya tanggung jawab, menyelesaikan semua permasalahan di daerahnya agar tidak menjadi beban pemerintah berikutnya.

“Misalnya saja hutang pihak ke tiga Pemkab Tanimbar yang alokasi anggarannya dipakai untuk pembangunan fasilitas publik, sekarang sudah dinikmati masyarakat, antara lain pasar, bandara dan rumah sakit, secara jelas sudah disampaikan Dirjen Kemendagri harus dilunasi,” katanya, Selasa (10/5/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.