Pihak kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi penikaman tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, sementara proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan di bawah penanganan aparat kepolisian. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










