Masyarakat di Kecamatan Kei Besar dan Kei Besar Utara Timur, kata Yunus, menyampaikan bahwa Gedung Kantor Camat Kei Besar di Elat serta Gedung Kantor Camat Kei Besar Utara Timur di Holat yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Herman Kudubun dan Bupati Andreas Rentanubun, kini mengalami kerusakan total dan terbengkalai selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berulang kali disampaikan masyarakat kepada kedua camat setempat, namun tidak mendapat perhatian dan tindak lanjut yang jelas. Bahkan, Jopy Silubun, putra daerah Ohoi Holat yang juga Anggota DPRD Kota Tual dan berdomisili di Kota Tual, disebut telah beberapa kali menyuarakan keluhan masyarakat melalui media sosial maupun media cetak, tetapi tetap tidak direspons.
“Akibatnya pelayanan publik di dua kecamatan tersebut menjadi terganggu. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak,” ujar Yunus.
Jangan Hanya Seremonial
Di akhir pernyataannya, Yunus mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tidak hanya fokus pada program-program yang bersifat seremonial dan pencitraan, tetapi benar-benar menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan hanya bikin program yang hura-hura dan pencitraan, tapi tidak berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya. (red)










