1 Warga Binaan Bebas Bersyarat, Kalapas Perempuan Ambon Tekankan Kesempatan Kedua

oleh -163 views

Porostimur.com, Ambon — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali melaksanakan pembebasan bersyarat bagi salah satu warga binaan berinisial KT yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembebasan bersyarat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi juga momentum refleksi dan penguatan nilai bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kebebasan Bukan Akhir Proses Pembinaan

Sebelum meninggalkan Lapas, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon Hesta Van Harling, memberikan arahan langsung kepada warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat. Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa kebebasan yang diterima harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan.

Ia menegaskan, pembebasan bersyarat bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai individu yang harus mampu menunjukkan perubahan sikap dan perilaku di tengah masyarakat.

“Kebebasan ini adalah kesempatan kedua. Gunakan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan bahwa apa yang telah dijalani di dalam Lapas membawa perubahan, bukan sekadar menjalani masa pidana,” tegas Kalapas di ruang kerjanya, Senin (9/2).

Baca Juga  Kenalin Nih Isuzu D-Max Rodeo, Senggol Dong Bos!

Diingatkan Jaga Perilaku dan Taat Hukum

Kalapas juga mengingatkan agar warga binaan yang bebas bersyarat mampu menjaga perilaku, menaati aturan yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.