122 Warga Latuhalat Terima Sertifikat Tanah PTSL

oleh -210 views

Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 122 orang warga Kota Ambon yang berdomisili di Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kota Ambon.

Penyerahan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Kamis (2/2/23) di dusun Waimahu, Latuhalat.

Dalam sambutannya, Wattimena memberi apresiasi kepada ATR/BPN Ambon yang telah membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Pemkot apresiasi ATR/BPN karena membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Kepada basudara yang diberikan sertifikat karena ini bukti kepemilikan yang sah, maka harus dijaga baik-baik,” katanya

Wattimena bilang, masalah tanah kerap menjadi sumber sengketa berbagai pihak, baik antara pemerintah dan masyarakat, antar masyarakat, termasuk di dalamnya sengketa dalam keluarga.

Baca Juga  HUT ke-23 Haltim, Bupati Ubaid Yakub Paparkan Capaian Pembangunan dan Ajak Jaga Harmoni

Hal itu juga didukung kondisi geografis kota Ambon yang wilayahnya tidak luas dan sebagian besar sudah dimanfaatkan, serta terbagi melalui tata ruang yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, karena merupakan daerah resapan air, hutan lindung, dan lain sebagainya.

No More Posts Available.

No more pages to load.