14 Saksi Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba Kompak Mangkir, Berdalih Panggilan KPK Penipuan

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Belasan saksi kasus dugaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) kompak mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 17 orang yang dipanggil, sebanyak 14 saksi kompak mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Mereka berdalih, pemanggilan KPK adalah penipuan.

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” ujar jubir KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024) malam.

Sedangkan, tiga orang saksi lainnya hadir. Mereka yang hadir yaitu Zaldi H Kasuba (ajudan dan ponakan AGK), Rudi Yonas    (wiraswasta) dan Musnawati Hi Abd (mantan Staff di BPKAD Prov. Malut).

“Saksi didalami terkait dengan assets assets milik AGK,” ucap Tessa menjelaskan hasil pemeriksaan tim penyidik kepada tiga orang saksi.

Baca Juga  Kodam Pattimura Buka Peluang 12 Ribu Calon Prajurit TNI, Pemuda Maluku Diajak Mendaftar

Berdasarkan informasi yang diperoleh porostimur.com, berikut identitas para saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaaan tim penyidik KPK hari ini:

1.  Ahmad Andong (wiraswasta)

2.  Irwan Tamsoa (Imam Masjid)

3.  Halimah Hi Muhamad (mantan Ajudan Sespri Ibu Gubernur Maluku Utara)

No More Posts Available.

No more pages to load.