@Porostimur.com | Ambon : Disosilisasikannya kegiatan tertib ukur sesuai Undang-Undang Kemeterologian, masyarakat di Kota Ambon diharapkan mampu menjadi warga yang tertib ukur bahkan menjadi taat aturan.
Hal ini ditegaskan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy,SH, kepada wartawan, usai menghadiri sosialisasi Undang-Undang Kemeterologian yang digelar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, di Ambon, Kamis (29/8).
Tak lupa, diapresiasinya niat baik Kementerian Perdagangan RI yang menggelar kegiatan dimaksud di Kota Ambon.
”Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Ambon, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan, khususnya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI yang sudah menunjuk Kota Ambon menjadi tuan rumah. Bagaimana efeknya? Tanyakan pada supir, hotel, mereka yang berada pada kuliner yang berdampak pada kegiatan ini. Tapi sisi positif yang saya lihat kegiatan ini mengedukasi masyarakat untuk hidup lebih tertib untuk betul-betul berada taat aturan. Dengan tertib ukur, dan konsumen diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berbangsa bernegara sebagai orang yang tertib dan taat kepada aturan. Parkir kalau mau pakai meteran, otomatis akan berdampak besar buat kita,” ujarnya.




