Sebagai wilayah yang telah diakui UNESCO sebagai Kota Musik sejak 2019, Maluku memiliki modal budaya yang kuat untuk menyatukan kembali memori kolektif warganya.
Enam belas guru yang tampil berasal dari Ambon dan Pulau Seram, dari sekolah negeri maupun swasta, muslim maupun kristen. Mereka menulis puisi, mencipta lagu, serta menggubah melodi baru terinspirasi dari alam dan kehidupan masyarakat Maluku.
Pertunjukan dibuka dengan bunyi tahuri dan tifa—dua instrumen tradisional yang menjadi simbol panggilan sakral untuk berkumpul dan berdialog. Tanpa alat musik modern, suara para guru menggema dalam tiga bahasa: bahasa daerah Maluku, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Mereka membawakan medley lagu-lagu karya peserta LKLB seperti Assalamualaikum deng Shalom, Heka Leka, Heka Hiti, Jalan Bergandengan, Jalan Beriringan, hingga Totobuang, semuanya menyoroti kebersamaan, keberagaman, dan cinta kasih lintas batas iman.
Sumpah Leluhur dan Jalan Rekonsiliasi Baru
Weiss menjelaskan bahwa penampilan ditutup dengan ajakan mengingat sumpah leluhur agar tidak menyakiti siapa pun—sebuah nilai kearifan lokal yang kuat di Maluku. Simbol batu, sebagai lambang tempat musyawarah, diangkat untuk menekankan pentingnya dialog sebagai fondasi perdamaian.









