Porostimur.com, Jakarta – DPRD Provinsi Gorontalo menerima Anugerah Legislasi tahun 2023. Anugerah Legislasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintah daerah provinsi serta dewan perwakilan rakyat daerah provinsi.
“Alhamdulillah, hari ini DPRD Provinsi Gorontalo menerima Anugerah Legislasi 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” kata Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta, usai menerima Anugerah Legislasi, di Hotel Grand Marcure Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Menurut Elly Toisutta, kegiatan ini merupakan pertama kali dilaksanakan dan pertama kali DPRD Kota Ambon tercatat sebagai nominator dan ranking pertama dari berbagai kota di Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan DPRD Kota Ambon dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan daerah baik untuk kepentingan masyarakat maupun dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah”, tutupnya.
Acara yang menyusun tema “Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Keynote Speaker.
Dalam sambutannya Yasona Laoly berharap penganugrahan legislasi daerah ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, DPRD maupun Perancang Peraturan Perundang-undangan agar dapat menciptakan peraturan yang berkualitas dan berintegritas.









