Sementara, Mahfud MD menyapaikan bahwa anugrah legislasi daerah ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM atas kinerja yang profesional dan berdedikasi.
Hal ini dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah sehingga menhasilkan peraturan yang berkualitas. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









