Direktur PT. Waragonda Minerals Pratama Muamar Qadafi mengatakan, jika berbicara tentang dampak, dia dan pihak perusahaan akan bertanggung jawab jika suatu saat dampak terjadi misalnya abrasi.
“Perusahan hadir di sini itu sangat memudahkan masyarakat, membantu masyarakat dalam hal ekonomi,” ujarnya
Salah satu warga Tehoru Manlao Ilihelu meminta supaya pihak perusahan membeli pasir merah dari masyarakat dan tidak perlu menggarapnya sendiri.
“Biar masyarakat angkat, perusahan tinggal datang muat deng oto. Kemudian perhatikan soal harga pasir merah itu lai. Karena talalu murah kalau beli 1 kubik Rp. 200. Kalau beta merasa ada untung juga untuk negeri ini karena masyarakat bisa dapat uang dengan jual pasir ke perusahan. Kedua, yang jual ini kan yang punya lahan saja. Jadi yah nanti orang perusahan saja punya urusan dengan yang punya lahan. Jika yang mau jual toh perusahan beli. Kalau tidak dijual juga, tidak mungkin perusahan rugi,” katanya.
Raja Tehoru Hud Silawane mengatakan kalau perusahan mau beroperasi, maka pihaknya bakal membuat satu kesepakatan. Dalam arti jika abrasi atau dampak ke depan terjadi, supaya orang perusahan tidak lepas tangan.
“Artinya perusahan harus bertanggung jawab melihat hal yang sudah terjadi. Jangan sampai jika dampak muncul kedepan, samua orang lepas tangan dan menyalahkan pihak negeri. Makanya harus buat kesepakatan hari ini,” tukasnya.




