Darlan Wally selaku juru bicara mengaku, pihak perusahan bakal mengakomodir semua permintaan masyarakat Tehoru.
“Tapi tolong bantu katong supaya perusahan ini dia bisa bajalan agar masyarakat juga bisa merasakan dampak dari sisi ekonominya pasir merah ini. Soal poin poin itu bapa dong seng perlu takut, katong bakal melihat itu semua. Soal harga, soal permintaan, soal dampak pun katong ke depan bakal bertanggung jawab penuh atas itu. Jika benar itu ulah karena galian C ini,” paparnya.
Sekretaris Desa Tehoru, Karim Din mengatakan akan mempelajari permintaan pihak perusahan yang telah hadir, namun dia mengaku bakal mendiskusikan terlebih dahulu dengan berbagai elemen masyarakat, karena menurutnya setelah perusahaan beroperasi sudah pasti punya dampak yang sangat krusial.
“Saya bakal meminta pendapat semua pihak supaya masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” tukasnya.
Ia meminta pemuda dalam hal ini kepala pemuda juga mengambil bagian dalam menyikapi permasalahan ini.
“Karena jika berbicara dampak, itu bakal meliputi pesisir pantai Negeri Tehoru. Tak mudah kami pihak negeri mengambil sikap. Apalagi sampai menyetujui pihak perusahan Pt. Waragonda Minerals Pratama untuk beroperasi di Negeri Tehoru. Jadi kami sampai saat ini masih menunggu pendapat semua kalangan untuk mengambil keputusan dalam hal ini keputusan Raja Negeri Tehoru,” sambungnya.




