“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,” terangnya.
Dengan demikian, setiap anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
“Pelatihan dan pengembangan ini, diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Ketua DPRD Sementara Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menambahkan, DPRD memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat. Di sinilah kita akan diuji untuk senantiasa menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang kita wakili.
“Kita berada di titik awal dengan perjalanan panjang 5 (lima) tahun ke depan. Pada periode ini, kita akan berhadapan dengan berbagai tantangan dan dinamika pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Namun, dengan semangat kebersamaan, kekompakan, serta tekad untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, saya yakin kita mampu menghadapi semua tantangan tersebut,” tuturnya.











