28 Agustus Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath Daftar ke KPU Maluku

oleh -51 views

Porostimur.com, Ambon – Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Maluku Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, rencananya akan mendaftar ke KPU setempat pada Rabu, 28 Agustus, pekan depan

Kepastian ini disampaikan Hendrik kepada awak media saat menghadiri Rapimprov dan Forum Bisnis KADIN Maluku di Hotel Santika Premier Ambon, Sabtu (24/8/2024).

“Saya dan pak wakil akan mendaftar di KPU Maluku hari Rabu, 28 Agustus 2024. Nanti kita tiba dari Jakarta tanggal 27 Agustus sehari sebelum mendaftar,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini.

Duet HL-AV sejauh ini, baru mengantongi surat persetujuan B1KWK dari Partai Gerindra dan Perindo untuk mendaftar ke KPU.

Baca Juga  Langkah Cepat Polsek Selaru Bersama Warga Selamatkan Korban Kecelakaan Laut

Pada Pemilu legislatif 2024, Gerindra meraih 5 kursi dan Perindo 2 kursi parlemen. Total kursi DPRD Maluku berjumlah 45 kursi.

Gabungan dua partai itu memenuhi syarat untuk mengusung kandidatnya di Pilkada Maluku jika merujuk hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diputuskan, pekan kemarin.

MK memperbolehkan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal perolehan suara 7,5 persen untuk mengusung jagonya di Pilgub Maluku.

“Dari sisi pemenuhan suara (Partai Gerindra, Perindo, PPP, Golkar dan Nasdem) untuk mencalonkan diri kami telah memenuhi syarat apalagi mengacu keputusan Mahkamah Konsitusi lebih dari cukup,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.