Porostimur.com – Langgur: Tepat hari ini, Ahad (31/10/2021), genap tiga tahun masayarakat Maluku Tenggara memberikan kepercayaan kepada MTH-PB untuk memimpin Malra, dengan harapan akan sebuah perubahan.
Tepat di hari ini ulang tahun pemerintahannya yang ketiga ini pula, Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun meresmikan program pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, e-KTP, di lima kecamatan yang berlangsung di Kecamatan Kei Besar.
Hanubun menegaskan, terhitung sejak saat ini, setiap warga yang berdomisili di lima kecamatan yang ada di Kei Besar, jika hendak mengurus KTP, tidak harus pergi ke Watdek untuk mengurus di Dinas Dukcapil. Warga cukup datang di kantor camat setempat dan sudah bisa dapat KTP.
Di kantor-kantor camat, telah tersedia alat perekam yang sama warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi ke Ibukota Kabupaten hanya untuk membuat KTP.
“Bayangkan saja, jika hendak mengurus KTP saja harus menghitung biaya transportasi, makan dan minum dan kebutuhan lainnya,” ujar Hanubun.
” Dan bukan hanya urusan KTP, namun pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga bahkan mutasi pun tidak harus mengurus di kota, cukup datang di Kantor Camat terdekat,” imbuhnya.
Ini semua kata Hanubun, guna menjawab kebutuhan bukan hanya fisik namun non fisik pun harus, karena ini kebutuhan masyarakat.









