397 WBP Maluku Terima Remisi Idulfitri

oleh -45 views

Porostimur.com, Ambon – Bersamaan dengan Hari Raya Idulfitri 1444 H, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan memberikan Remisi kepada 397 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di jajaran Satuan kerja (Satker) di Maluku secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Ambon, Sabtu (22/4/2023)

Dari total 445 orang yang diusulkan, SK yang terbit sebanyak 397 orang. Dengan catatan, 26 Orang Remisi Keterlamatan Administrasi dan akan diusulkan setelah Idulfitri, 6 orang perbaikan data remisi, 15 orang masih menunggu SK dan 1 orang telah menjalani Asimilasi.

Kakanwil menjelaskan Pelaksanaan pengusulan remisi yang dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Baca Juga  Remaja 16 Tahun di Tobelo Dilaporkan Hilang, Polisi Minta Bantuan Masyarakat

“Remisi yang saudara terima hari ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan public yang dilaksanakan secara terintegrasi antar Satker. Sehingga SK yang diterbitkan bisa di pantau progressnya dan diunduh secara online secara transparan. Sehingga teman-teman tidak usah khawatir. Semua yang diusulkan selama administrasinya lengkap, serta memenuhi syarat pasti akan ditandatangani oleh Menkumham,” ucap Anwar

No More Posts Available.

No more pages to load.