5 Hari Sekap Dirut PT Maxima, Arif Buamona Cs Ditangkap Polisi

oleh -44 views

Dalam kasus ini, para penyekap Engkos dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan terhadap seseorang dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (red/rtl)

Baca Juga  Banjir Landa Halmahera Selatan, Ratusan Rumah di Sejumlah Desa Terendam