573 Napi dan Anak Binaan Pemasyarakatan di Malut Terima Remisi Khusus Idulfitri 1444 H

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Rona bahagia terpancar dari wajah para narapidana dan anak binaan pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara pasca pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023 yang dilaksanakan terpusat pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Sabtu (22/4/2023).

Pada momen spesial lebaran ini, Kemenkumham Malut melalui Lapas, Rutan, dan LPKA memberikan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 573 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan memberikan apresiasi kepada WBP yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023 dengan harapan mereka dapat terus meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian.

“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik warga binaan pemasyarakatan selama masa pembinaan pada Lapas/Rutan/LPKA,” ujar Kakanwil M. Adnan sebelumnya.

Berdasarkan surat Kadiv Pemasyarakatan, Lili, hasil rekapitulasi sebanyak 573 WBP yang memperoleh remisi khusus di Malut, terdiri atas 555 narapidana dan 18 anak binaan pemasyarakatan.

Baca Juga  Polisi Amankan 11 Pelajar di Morotai, Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Dicekoki Miras

Pelaksanaan penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Maluku Utara berlangsung aman dan lancar. Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan saat menyerahkan remisi kepada 175 narapidana Lapas Ternate, menyampaikan harapan kepada para napi agar menjadi lebih baik lagi dalam menjalani kehidupan kedepannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.