6 Tahun Upah Tak Dibayar, Para Pekerja Bongkar Rumah Adat Kandar

oleh -191 views

Porostimur.com, Saumlaki – Sejumlah pekerja membongkar rumah adat Kandar lantaran upah mereka saat membangun rumah adat tersebut enak tahun lalu tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku.

Kepada wartawan media ini, Jumat (26/5/2023), Kepala Tukang Boas Masela menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah Desa Kandar, karena sudah enam tahun berlalu, namun upah mereka tidak juga dibayar.

Menurut Boas, sisa upah kerja yang belum dibayarkan sebesar Rp17. 650 ribu yang ditunggak semenjak mantan Pejabat Kepala Desa Jemi Lololuan kepada tujuh orang pekerja.

Boas bilang, upah kerja pembangunan rumah adat itu, sejatinya telah dianggarkan, namun hingga rumah adat selesai dikerjakan sampai dibongkar tidak ada kepastian penyelesaian sisa pembayaran.

“Saat pejabat kepala desa mengakhiri masa jabatannya, kami sudah diberitahu oleh BPD bahwa anggarannya sudah habis jadi untuk sementara hentikan kerjanya dulu. Mendengar hal itu saya langsung sampaikan kepada Sekdes Kandar Berti Benjamin Masela di ruang kerjanya, namun ia bilang kepada saya bahwa ia akan mampu menyelesaikan sisa upah kerja tersebut, sehingga tidak usah mendengarkan omongan orang lain yang menyampaikan informasi terkait anggaran desa sudah habis,” kata Boas.

No More Posts Available.

No more pages to load.